Tragedi Telepon Umum

Perusahaan telekomunikasi Indonesia, tentunya ingin memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi dari tempat satu ke tempat yang lain tanpa harus pergi kesana, buktinya saja di pinggir-pinggir jalan, di sekolah-sekolahan dipasang telepon umum, memang itu sangat membantu masayarakat untuk mencari informasi, tapi pernahkah kalian berpikir jika telepon umum itu disalah gunakan? Kalian pasti jawab, “ pernah, telepon umum di bobol, ambil perangkatnya dijual.”

Tapi kali ini berbeda, kejahatan ini tidak merusak telepon umum, tapi juga merugikan masyarakat, tapi ini juga bukan kejahatn besar, telepon umum disumbat dengan koin yang sudah gak layak pake, terus si penjahatnya tinggal nunggu hari panen koin, setelah dikira koin terkumpul banyak sipenjahat bahasa jawanya “mengogrok-ogrok” telepon umum, dan berjatuhanlah koin yang tertahan masuk oleh sumbatan koin tak layak pake itu, apakah itu termasuk kejahatan!!! Terus bagaimana kita sebagai masyarakat pengguna telepon umum untuk mengetahui kalo telepon itu sudah dijebak oleh si penjahat, mudah kok, tinggal lihat aja di layar telepon umum itu, kalo ada tulisannya out of order berarti itu ada koin yang nyangkut, sebelum anda tertipu oleh si penjahat dan si penjahat memanen koin-koinnya, he…he…..he….. lebih baik kamu ambil duluan. (be’canda). Yang namanya kejahatan, biarpun sekecil apapun tetap kejahatan dan itu melanggar hokum.

Terus dari perusahaan telekomunikasi sendiri apa yang akan dilakukan untuk menjaga perangkat telekomunikasi itu?

Dan untuk warga Negara Indonesia, jaga fasilitas umum di sekitar kita!!!!!

Say your words